Kapolres Lantik Pengurus dan Pengawas Primkopol Polres Pekalongan Masa Jabatan 2022-2025

    Kapolres Lantik Pengurus dan Pengawas Primkopol Polres Pekalongan Masa Jabatan 2022-2025

    Pekalongan – Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H memimpin apel pelantikan dan pengambilan sumpah pengurus dan pengawas Primkopol Polres Pekalongan masa jabatan 2022-2025 di halaman Mapolres Pekalongan, Senin (25/07).

    Kegiatan pelantikan pengurus dan pengawas Primkopol Polres Pekalongan dihadiri oleh Wakapolres dan PJU Polres, Kapolsek jajaran Polres Pekalongan, personil Polres serta personil yang akan dilakukan pelantikan.

    Pelantikan pengurus dan pengawas Primkopol Polres Pekalongan berdasarkan Keputusan Kapolres Pekalongan Nomor : KEP./ 60 /VII/2022 tanggal 23 Juli 2022 tentang pengangkatan pengurus dan pengawas Primkopol Polres Pekalongan. AKBP Arief dalam kesempatan tersebut menyampaikan selamat telah dilantik sebagai pengurus Primkoppol Polres Pekalongan yang dipilih langsung oleh seluruh anggota Polres Pekalongan baik di Polres maupun Polsek jajaran.

    Kapolres meminta untuk selalu menjaga kepercayaan anggota yang telah diberikan. “Jangan sampai ada penyalahgunaan dan penyelewangan dana dalam koperasi, setiap laporan pengeluaran dan pemasukan dana/pembiayaan harus jelas baik harian, mingguan, bulanan dan tahunan, ” tuturnya.

    “Semoga dengan kepengurusan yang baru dapat membawa Primkoppol bangkit dan yang utama adalah demi kesejahteraan anggota koperasi dalam hal ini anggota Polres Pekalongan, ” lanjutnya. Untuk diketahui, berdasarkan keputusan Kapolres Pekalongan nomor : KEP./ 60 /VII/2022 tanggal 23 Juli 2022 tentang pengangkatan pengurus dan pengawas Primkopol Polres Pekalongan, ketua Primkoppol Kompol Kalung Muktiana, S.Sos., M.M.

    Edi Purwanto

    Edi Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    Polres Pekalongan Selalu Hadir di Tengah...

    Artikel Berikutnya

    Desa Bojongwetan Mewakili Polres Pekalongan...

    Berita terkait