Pekalongan - Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pekalongan melaksanalan sosialisasi Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi tahun 2022 dengan cara turun langsung ke pasar-pasar tradisional yang ada di wilayah Kab. Pekalongan untuk membagi-bagikan masker gratis dan memberikan imbauan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam rangka untuk mencegah Penularan Virus Corona atau COVID-19 kepada para pedagang maupun maupun warga yang sedang berbelanja di pasar.
“Pada Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi tahun 2022 ini, Pasar masih merupakan sasaran utama imbauan kami. Mengingat pasar merupakan tempat berkumpulnya antara pedagang dan pengunjung dari berbagai tempat melaksnakan trannsaksi jual beli, rawan terhadap kerumunan sehingga beresiko menimbulkan cluster penularan, untuk itu secara berkala kami akan selalu menyambangi pasar untuk melaksanakan imbauan Prokes sekaligus bagi-bagi masker gratis, ” tukas Kasat Lantas AKP Munawwarah, S.H., S.I.K., M.H., Sabtu (5/3/2022) .
Terlihat hari itu beberapa paket masker ludes dalam hitungan menit dibagikan kepada warga masyarakat khususnya para pengunjung, pedagang dan pelintas jalan di pasar tradisional Kajen. Dengan adanya pembagian masker ini diharapkan warga semakin sadar untuk melaksanakan protokol kesehatan (5M), karena pandemi Covid 19 belum berakhir.
Kami berharap, dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022 ini, nantinya masyarakat Kab. Pekalongan bisa mematuhi kebijakan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara menjaga jarak, menghindari kerumunan masa, memakai masker selama beraktifitas serta membiasakan diri untuk melakukan pola hidup bersih, ucap AKP Ara.
“Kami minta gunakanlah masker bila kita sedang berapa diluar rumah maupun berkendara. Apabila tidak ada keperluan mendesak, lebih baik kita berkumpul bersama-sama keluarga. Marilah bersama-sama kita perangi virus Corona ini dengan selalu memperhatikan seluruh anjuran pemerintah, ” imbuh AKP Ara.
Kasat Lantas pun menambahkan bahwa kegiatan yang dilaksanakannya bersama anggotanya tersebut merupakan edukasi untuk masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, yang tak lain bertujuan mencegah dan menekan jumlah penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kab. Pekalongan. "Mari kita jaga kesehatan masing-masing serta taat terhadap Prokes untuk kebaikan kita bersama, " Tutup Kasat Lantas AKP Ara.